PERAN
KOPERASI DALAM EKONOMI KERAKYATAN
TUGAS
EKONOMI KOPERASI
DWI
PURNAMASARI
12212300
2EA17
UNIVERSITAS
GUNADARMA
TAHUN
2013
Latar
Belakang
Hampir
setiap orang mengenal koperasi. Walaupun definisi koperasi dipahami secara
berbeda-beda, tetapi secara umum koperasi dikenal sebagai suatu bentuk
perusahaan yang unik. Beberapa pengertian koperasi menyebutkan, “Koperasi
adalah suatu perkumpulan orang, biasanya yang memiliki kemampuan ekonomi
terbatas, yang melalui suatu bentuk organisasi perusahaan yang diawasi secara
demokratis, masing-masing memberikan sumbangan yang setara terhadap modal yang
diperlukan, dan bersedia menanggung risiko serta menerima imbalan yang sesuai
dengan usaha yang mereka lakukan (ILO, 1966 dikutip dari Edilius dan
Sudarsono,1993). Pengertian lainya menyebutkan, “Koperasi didirikan sebagai
persekutuan kaum yang lemah untuk membela keperluan hidupnyadengan ongkos
semurah-murahnya,itulah yang dituju. Pada koperasi didahulukan keperluan
bersama, bukan keuntungan (Hatta,1954). Dari definisi-definisi tersebut bisa
dilihat bahwa dalam koperasi Setidak- tidaknya terdapat dua unsur yang saling
berkaitan satu sama lain.
Unsur
pertama adalah unsur ekonomi, sedangkan unsur kedua adalah unsur sosial .
Sebagai suatu bentuk perusahaan, Koperasi berusaha memperjuangkan pemenuhan
kebutuhan ekonomi para anggotanya secara efisien. Sedangkan sebagai perkumpulan
orang, Koperasi memiliki watak sosial. Keuntungan bukanlah tujuan utama koperasi.
Sebagaimana dikemukakan oleh bung hatta (1954), yang lebih diutamakan dalam
koperasi adalah peningkatan kesejahteraan ekonomi para anggotanya. Dilihat dari
yang telah diutarakan diatas, Koperasi tampak memiliki hubungan dengan ekonomi
kerakyatan. Ekonomi kerakyatan biasa dikenal orang sebagai paham ekonomi yang berpihak
pada rakyat. Dalam hal ini yang dimaksud adalah rakyat miskin. Tentunya ekonomi
kerakyatan sangat diminati oleh kalangan menengah kebawah yang menganggap bahwa
paham ini adalah paham yang tepat. Tampak jelas koperasi berhubungan dengan
ekonomi kerakyatan. Ekonomi kerakyatan berpihak pada rakyat miskin dan koperasi
memperjuangkan kebutuhan ekonomi para anggotanya dan memiliki tujuan untuk
meningkatkan kesejahteraan para anggotanya
Pada umumnya orang menganggap koperasi
adalah sebagai organisasi sosial, yaitu melakukan kegiatan ekonomi dengan tidak
mencari keuntungan. Ada juga yang mengatakan bahwa koperasi itu hanya untuk
memenuhi kebutuhan anggotanya saja. Dan yang lebih ekstrim mengatakan bahwa
koperasi itu hanya kemakmuran pengurusnya saja. Kami kira ini anggapan atau
pemikiran yang keliru. Karena sebenarnya koperasi adalah bentuk kegiatan usaha
yang paling ideal di mana anggotanya, juga bertindak sebagai produsen, sebagai
konsumen, dan sekaligus sebagai pemilik. dalam kontenks indonesia, koperasi
merupakan bentuk usaha yang sah. Awalnya keberadaan koperasi itu hanya untuk
memenuhi kebutuhan pokok para anggotanya
Rumusan
Masalah
1. Apakah peran koperasi dalam ekonomi kerakyatan
2. Apakah koperasi memiliki peran
penting dalam ekonomi kerakyatan?
Tujuan
Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini adalah
untuk mengetahui peran koperasi dalam ekonomi kerakyatan dan apakah koperasi
memiliki peran penting dalam ekonomi kerakyatan.
Pembahasan
Pengertian, dan Jenis Koperasi
Pengertian Koperasi
Koperasi berasal dari kata cooperative,
yang berarti usaha bersama. Dari berbagai definisi yang ada mengenai koperasi,
terdapat hal-hal yang menyatukan pengertian koperasi, yaitu: koperasi adalah
perkumpulan orang-orang yang mempunyai kebutuhan dan kepentingan ekonomi sama,
yang ingin dipenuhi secara bersama melalui pembentukan perusahaan bersama yang
dikelola dan diawasi secara demokratis. koperasi adalah perusahaan, dimana
orang-orang berkumpul tidak untuk menyatukan modal atau uang, melainkan sebagai
akibat adanya kesamaan kebutuhan dan kepentingan ekonomi dan koperasi adalah
perusahaan yang harus memberi pelayanan ekonomi kepada anggota. Koperasi Indonesia
adalah kumpulan dari orang secara bersama-sama bergotong-royong berdasarkan
persamaan kerja untuk memajukan kepentingan perekonomian anggota dan masyarakat
umum. Selain itu koperasi juga merupakan badan usaha yang beranggotakan orang
atau badan hukum yang berlandaskan pada asas kekeluargaan dan demokrasi
ekonomi.
Jenis Koperasi
Ciri-ciri organisasi koperasi
berorientasi pada upaya peningkatan pendapatan masyarakat golongan ekonomi
lemah. Sesuai dengan pasal 1 Undang- Undang (UU) nomor 2/1992 tentang
perkoperasian, ciri-ciri koperasi sebagai badan usaha dapat dipertegas dan
dirinci sebagai berikut: dimiliki oleh anggota yang tergabung atas dasar
sedikitnya ada satu kepentingan ekonomi yang sama, para anggota bersepakat
untuk membangun usaha bersama atas dasar kekuatannya sendiri dan atas dasar
kekeluargaan, didirikan, dimodali, dibiayai, diatur, dan diawasi serta
dimanfaatkan sendiri oleh anggotanya, dan tugas pokok badan usaha koperasi
adalah menunjang kepentingan ekonomi anggota dalam rangka memajukan
kesejahteraan anggota
Fungsi, Tujuan dan Manfaat Koperasi
Fungsi Koperasi
Sebagaimana dikemukakan dalam pasal 4 UU
No. 25 Tahun 1992, fungsi dan peran koperasi di Indonesia seperti berikut ini:
1) Membangun dan mengembangkan potensi
serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya
untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial Potensi dan kemampuan
ekonomi para anggota koperasi pada umumnya relatif kecil. Melalui koperasi,
potensi dan kemampuan ekonomi yang kecil itu dihimpun sebagai satu kesatuan,
sehingga dapat membentuk kekuatan yang lebih besar.
2) Turut serta secara aktif dalam upaya
meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat selain diharapkan untuk
dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi para anggotanya, koperasi juga
diharapkan dapat memenuhi fungsinya sebagai wadah kerja sama ekonomi yang mampu
meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat pada umumnya.
3) Memperkokoh perekonomian rakyat
sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional koperasi adalah
satu-satunya bentuk perusahaan yang dikelola secara demokratis. Berdasarkan
sifat seperti itu maka koperasi diharapkan dapat memainkan peranannya dalam
menggalang dan memperkokoh perekonomian rakyat. Oleh karena itu koperasi harus
berusaha sekuat tenaga agar memiliki kinerja usaha yang tangguh dan efisien.
Sebab hanya dengan cara itulah koperasi dapat menjadikan perekonomian rakyat
sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
4) Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan
perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan
dan demokrasi ekonomi sebagai salah satu pelaku ekonomi dalam sistem
perekonomian Indonesia, koperasi mempunyai tanggung jawab untuk mengembangkan
perekonomian nasional bersama-sama dengan pelaku-pelaku ekonomi lainnya. Namun
koperasi mempunyai sifat-sifat khusus yang berbeda dari sifat bentuk perusahaan
lainnya, maka koperasi menempati kedudukan yang sangat penting dalam sistem
perekonomian indonesia. Dengan demikian koperasi harus mempunyai kesungguhan
untuk memiliki usaha yang sehat dan tangguh, sehingga dengan cara tersebut
koperasi dapat mengemban amanat dengan baik.
Tujuan Koperasi
Tujuan koperasi adalah untuk
meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Prinsip koperasi keanggotaan bersifat
sukarela pengelolaan secara demokratis, pembagian SHU sebanding dengan besar
jasa usaha dan kemandirian. Anggota koperasi wajib membayar iuran pokok, iuran
wajib, dan iuran sukarela. Unsur yang ada pada lambang koperasi adalah rantai,
gigi roda, padi kapas, timbangan, bintang perisai, pohon beringin, tulisan
koperasi Indonesia, dan warna merah putih. Anggota wajib mematuhi Anggaran
Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Setiap akhir tahun dalam tutup buku diadakan
Rapat Anggota. Modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman.
Modal sendiri dapat berasal dari simpanan pokok, simpanan wajib, dana cadangan,
dan hibah. Modal pinjaman dapat berasal dari anggota, koperasi lainnya, bank
dan lembaga keuangan lainnya,penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya, dan
sumber lain yang sah. Selain modal sendiri dan modal pinjaman, koperasi dapat
melakukan pemupukan modal yang berasal dari penyertaan. Modal penyertaan
bersumber dari pemerintah maupun masyarakat.
Manfaat Koperasi
Berdasarkan fungsi dan peran koperasi,
maka manfaat koperasi dapat dibagi menjadi dua bidang, yaitu manfaat koperasi
di bidang ekonomi dan manfaat koperasi di bidang sosial.
Manfaat Koperasi di Bidang Ekonomi
Berikut ini beberapa manfaat koperasi di
bidang ekonomi.
a) Meningkatkan penghasilan
anggota-anggotanya. Sisa hasil usaha yang diperoleh koperasi dibagikan kembali
kepada para anggotanya sesuai dengan jasa.
b) Menawarkan barang dan jasa dengan
harga yang lebih murah. Barang dan jasa yang ditawarkan oleh koperasi lebih
murah dari yang ditawarkan di toko-toko. Hal ini bertujuan agar barang dan jasa
mampu dibeli para anggota koperasi yang kurangmampu.
c) Menumbuhkan motif berusaha yang
berperikemanusiaan. Kegiatan koperasi tidak semata-mata mencari keuntungan
tetapi melayani dengan baik keperluan anggotanya.
d) Menumbuhkan sikap jujur dan
keterbukaan dalam pengelolaan koperasi. Setiap anggota berhak menjadi pengurus
koperasi dan berhak mengetahui laporan keuangan koperasi.
e) Melatih masyarakat untuk menggunakan
pendapatannya secara lebih efektif dan membiasakan untuk hidup hemat.
Manfaat koperasi di bidang sosial
Di bidang sosial, koperasi mempunyai
beberapa manfaat berikut ini.
a) Mendorong terwujudnya kehidupan
masyarakat damai dan tenteram.
b) Mendorong terwujudnya aturan yang
manusiawi yang dibangun tidak di atas hubungan-hubungan kebendaan tetapi di
atas rasa kekeluargaan.
c) Mendidik anggota-anggotanya untuk
memiliki semangat kerja sama dan semangat kekeluargaan.
Jadi, manfaat berkoperasi itu sendiri
adalah untuk :
Memperoleh harga pelayanan misalnya
dalam berbelanja kepada usaha koperasi kita memperoleh harga pelayanan yang
lebih murah oleh koperasi.
Pengertian ekonomi rakyat dan ekonomi kerakyatan
Ekonomi rakyat adalah kegiatan ekonomi
orang kecil, yang karena merupakan kegiatan keluarga, tidak merupakan usaha
formal berbadan hukum, tidak secara resmi diakui sebagai sektor ekonomi yang
berperanan penting dalam perekonomian nasional. Ekonomi kerakyatan menunjuk
pada sila ke-4 Pancasila, yang menekankan pada sifat demokratis sistem ekonomi
Indonesia. Dalam demokrasi ekonomi Indonesia, produksi tidak hanya dikerjakan
oleh sebagian warga tetapi oleh semua warga masyarakat, dan hasilnya dibagikan
kepada semua anggota masyarakat secara adil dan merata (penjelasan pasal 33 UUD
1945). Ekonomi rakyat memegang kunci kemajuan ekonomi nasional di masa depan,
dan sistem ekonomi Pancasila merupakan aturan main bagi semua perilaku ekonomi
di semua bidang kegiatan ekonomi.
Menurut San Afri Awang, Kepala Pusat
Studi Ekonomi Kerakyatan UGM, pengertian ekonomi kerakyatan adalah tata laksana
ekonomi yang bersifat kerakyatan yaitu penyelenggaraan ekonomi yang memberi
dampak kepada kesejahteraan rakyat kecil dan kemajuan ekonomi rakyat yaitu
keseluruhan aktivitas perekonomian yang dilakukan oleh rakyat kecil.
Peran koperasi dalam ekonomi rakyat
Kita tahu bahwa ekonomi kerakyatan
adalah merupakan sebuah sistem perekonomian yang ditujukan untuk mewujudkan
kedaulatan rakyat di bidang ekonomi. Ekonomi kerakyatan memiliki prinsip bahwa
perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas
kekeluargaan,selain itu ekonomi kerakyatan juga menginginkan kemakmuran rakyat.
Prinsip-prinsip ekonomi kerakyatan itu seluruhnya terkandung dalam koperasi.
Dalam konteks ekonomi kerakyatakan atau demokrasi ekonomi, kegiatan produksi
dan konsumsi dilakukan oleh semua warga masyarakat dan untuk warga masyarakat,
sedangkan pengelolaannya di bawah pimpinan dan pengawasan anggota masyarakat sendiri.
Prinsip demokrasi ekonomi tersebut hanya dapat diimplementasikan dalam wadah
koperasi yang berasaskan kekeluargaan. Hal ini menunjukan bahwa koperasi
memiliki peranan dalam ekonomi keakyatan karena koperasi merupakan bentuk
perusahan, satu-satunya bentuk perusahaan yang sekuai dengan ekonomi kerakyatan.
Peranan koperasi dalam ekonomi kerakyatan
bisa dilihat dari penjabaran yang lebih terperinci mengenai pengertian koperasi
di indonesia. Pengertianya adalah sebagai berikut :
• Kopoerasi didirikan atas dasar adanya
kesamaan kebutuhan diantara para anggotanya, Kebutuhan yang sama ini lalu
diusahakan pemenuhnya melalui pembentukan perusahaan. Dengan adanya perusahaan
yang dimilki secara bersama-sama, maka diharapkan kebutuhan itu dapat dipenuhi
dengan cara yang lebih baik disbanding dengan dilakukan oleh
masing-masinganggota secara perorangan
• Koperasi didirikan atas dasar
kesadaran mengenai keterbatasan kemampuan. Oleh karena itu dipandang perlu
untuk menyatukan diri demi keepentingan bersama yang lebih besar. Usaha itu
dilandasi oleh suatu cita-cita yang luhur untuk menolong diri sendiri atas
dasar keyakinan akan harga diri, kesadaran pribadi serta rasa setia kawan.
Penutup
Kesimpulan
Koperasi sangat berperan penting
ditengah masyarakat Indonesia,terutama dalam proses berlangsungnya perekonomian
indonesia ditengah masyarakat. Hampir setiap orang mengenal koperasi. Walaupun
perdefinisi koperasi dipahami secara berbeda-beda, tetapi secara umum koperasi
dikenal sebagai suatu bentuk perusahaan yang unik.. Ekonomi kerakyatan biasa
dikenal orang sebagai paham ekonomi yang berpihak pada rakyat. Dalam hal ini
yang dimaksut adalah rakyat miskin. Tentunya ekonomi kerakyatan sangat diminati
oleh kalangan menengah kebawah yang menganggap bahwa paham ini adalah paham yang
tepat. Tampak jelas koperasi berhubungan dengan ekonomi kerakyatan. Ekonomi kerakyatan
berpihak pada rakyat miskin dan koperasi memperjuangkan kebutuhan ekonomi para
anggotanya dan memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para
anggotanya. kehadiran koperasi ditengah-tengah masyarakat sangatlah penting
untuk membantu masyarakat itu sendiri serta mengurangi beban pemerintah dalam
menjaga kestabilan perekonomian negara.
Saran
Pemberdayaan koperasi secara tersktuktur
dan berkelanjutan diharapkan akan mampu menyelaraskan struktur perekonomian
nasional. Sulit mewujudkan keamanan yang sejati, jika masyarakat hidup dalam
kemiskinan dan tingkat pengangguran yang tinggi. Sulit mewujudkan demokrasi
yang sejati, jika terjadi ketimpangan ekonomi di masyarakat, serta sulit
mewujudkan keadilan hukum jika ketimpangan penguasaan sumberdaya produktif
masih sangat nyata.
Pada masa ini pembangunan koperasi
kurang mendapat perhatian karena koperasi kurang memperlihatkan kinerja dan
citra yang lebih baik dari masa sebelumnya.Keadaan ini merupakan salah satu
bukti bahwa komitmen pemerintah masih kurang dalam pembangunan koperasi.
Jika Koperasi mampu mengimplementasikan
jati dirinya, koperasi akan mandiri, mampu bersaing dengan kekuatan eonomi
lainnya ,mampu memproduksi produk yang sesuai dengan kebutuhan pasar di dalam
dan luar negeri. Dengan demikian pembangunan koperasi perlu diteruskan, karena
pembangunan adalah proses, memerlukan waktu dan ketekunan serta konsistensi
dalam pelaksanaan,berkesinambungan untuk mengatasi semua masalah yang muncul
seperti masalah kemiskinan , jumlah pengangguran. yang sangan mempengaruhi
ekonomi rakyat dimasa depan.